Ini Dalih Pengacara Roro Fitria Soal Plat Nomor Ferrari yang Dituding Bodong

Selebritis Roro Fitria menaiki mobil mewahnya usai menyambangi Mapolres Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015). Roro didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi inisial RF yang disebut oleh tersangka RA dalam kasus prostitusi yang diduga melibatkan beberapa inisial artis. 

JAKARTA - Artis Roro Fitria menjadi bahan pergunjingan saat mengendarai mobil Ferrari berwarna merah berplat nomor B 12O RO. Diduga plat nomor Roro tidak sesuai ketentuan Undang-Undang.
Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum Roro Fitria, mengkonfirmasi hal itu. Dia mengatakan, mobil Ferrari yang dipakai kliennya itu mobil resmi. Bukan mobil yang biasa dikatakan bodong atau mobil yang tidak jelas surat-surat.
"Mobil itu mobil resmi. Plat nomor kebetulan sedang dalam proses silang nomor yang diberikan tanggung jawab kepada biro jasa. Jadi pada saat itu masih dalam proses," tutur Sunan Kalijaga di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Menurut Sunan Kalijaga, mobil tersebut telah dibayar pajak bukan mobil Form-B sehingga plat nomor yang diinginkan bisa dipasangkan di mobil Ferrari tersebut.
Agustinus Nahak, salah satu kuasa hukum Roro Fitria, mengaku apa yang dilakukan kliennya menyilangkan plat nomor kendaraan merupakan sesuatu yang salah.
Namun, plat nomor kendaraan itu berasal dari mobil-mobil milik Roro. Sehingga, apa yang dilakukan kliennya tersebut tidak mengambil dari mobil curian atau mobil yang tidak lengkap surat-suratnya. "Dalam kapasitas ini memang tidak boleh," tambahnya.

0 Response to "Ini Dalih Pengacara Roro Fitria Soal Plat Nomor Ferrari yang Dituding Bodong"

Posting Komentar

Terpopuler